ANALISIS KESALAHAN DALAM PENERJEMAHAN TEKS HUKUM DARI BAHASA INGGRIS KE BAHASA INDONESIA

Autor(s): Siswanto Siswanto

Abstract

Penelitian ini melakukan analisis kesalahan dalam penerjemahan teks hukum dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Latar belakang masalahnya adalah bahwa penerjemahan teks hukum merupakan bidang yang sangat menantang karena memerlukan akurasi yang tinggi dan pemahaman mendalam tentang sistem hukum kedua bahasa. Kesalahan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Metode yang digunakan adalah analisis korpus terhadap beberapa dokumen hukum yang telah diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Kesalahan dikategorikan berdasarkan jenisnya seperti kesalahan terminologi sintaksis pragmatis dan kesalahan budaya. Data dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan yang paling sering terjadi adalah ketidakakuratan terminologi yang disebabkan oleh kurangnya padanan yang tepat atau pemahaman yang tidak memadai tentang konsep hukum. Kesalahan sintaksis juga sering terjadi karena perbedaan struktur kalimat antara kedua bahasa. Pembahasan lebih lanjut menguraikan bahwa penerjemah hukum harus memiliki kompetensi bilingual dan biliteral yang kuat serta pengetahuan domain hukum yang memadai. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pelatihan khusus bagi penerjemah hukum dan penggunaan glosarium terminologi hukum yang terstandardisasi.

 

Keywords

Analisis Kesalahan, Penerjemahan, Teks Hukum, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia

Refbacks

  • There are currently no refbacks.