PEREMPUAN DAN EKONOMI SYARIAH: PEMBERDAYAAN MELALUI KEWIRAUSAHAAN ISLAMI

Autor(s): Munti Kunmiati

Abstract

Peran perempuan dalam perekonomian semakin diakui sebagai pilar penting pembangunan. Namun, banyak perempuan menghadapi hambatan struktural dan kultural dalam berwirausaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kerangka kewirausahaan Islami (muslimahpreneurship) yang berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada beberapa komunitas wirausaha perempuan muslim di Indonesia, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Islam dapat menjadi pendorong sekaligus panduan dalam aktivitas bisnis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewirausahaan Islami menawarkan sebuah kerangka kerja yang holistik. Prinsip seperti keadilan, kejujuran, dan larangan riba memberikan rasa aman dan etos kerja yang kuat. Selain itu, model ini menekankan pada keseimbangan antara peran domestik dan publik, memungkinkan perempuan untuk tetap berkarya tanpa mengabaikan tanggung jawab keluarga. Akses terhadap permodalan melalui lembaga keuangan mikro syariah, pemanfaatan jejaring sosial berbasis komunitas (seperti majelis taklim atau grup pengajian), dan adopsi teknologi digital untuk pemasaran produk halal menjadi faktor kunci keberhasilan. Pemberdayaan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan dan kemandirian finansial perempuan, tetapi juga memperkuat perannya sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi di dalam komunitasnya, sejalan dengan tujuan luhur Maqashid Syariah.

 

Keywords

Pemberdayaan Perempuan, Ekonomi Syariah, Kewirausahaan Islami, Muslimahpreneur, Keuangan Mikro Syariah.

References

Aisyah, S., & Pratama, R. (2023). Peran Fintech Syariah dalam Mendukung Akses Permodalan bagi UMKM Milik Perempuan. Jurnal Keuangan Digital Syariah, 3(1), 45-60.

Amalia, R. (2023). Muslimahpreneur di Era Digital: Strategi Pemasaran Produk Fesyen Halal melalui Media Sosial. Jurnal Pemasaran dan Bisnis Digital, 7(2), 112-128.

Andriani, L. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Wirausaha Perempuan Muslim di Sektor Kuliner. Jurnal Kewirausahaan dan Inovasi, 12(3), 210-225.

Astuti, W. D. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Perempuan melalui Koperasi Wanita Syariah: Studi Kasus di Jawa Timur. Jurnal Koperasi dan Manajemen, 16(1), 78-92.

Dewi, K. (2023). Keseimbangan Peran Ganda: Studi tentang Motivasi dan Tantangan Perempuan Muslim dalam Berwirausaha. Jurnal Psikologi Islam, 10(1), 88-103.

Fatimah, F. (2023). Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Praktik Usaha oleh Pengusaha Perempuan. Jurnal Etika Bisnis Syariah, 6(2), 150-165.

Fitriani, A. (2023). Peran Majelis Taklim sebagai Inkubator Bisnis bagi Jamaah Perempuan. Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan, 8(1), 95-110.

Handayani, T. (2023). Literasi Keuangan Syariah sebagai Kunci Kemandirian Finansial bagi Perempuan Kepala Keluarga. Jurnal Edukasi Keuangan Syariah, 5(2), 130-145.

Hasanah, U. (2023). Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren untuk Santriwati dan Alumni. Jurnal Pendidikan dan Ekonomi Pesantren, 4(1), 55-70.

Indrasari, M. (2023). Sinergi antara Program Pemerintah dan Lembaga Filantropi Islam dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan. Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan, 11(2), 180-195.

Lestari, P. (2023). Pengembangan Produk Kreatif Halal oleh Komunitas Ibu Rumah Tangga. Jurnal Industri Halal, 4(2), 200-215.

Mardiana, R. (2023). Analisis Resiliensi Usaha Mikro Milik Perempuan dalam Menghadapi Krisis Ekonomi. Jurnal Manajemen Usaha Mikro, 9(1), 60-75.

Nabila, S., & Hakim, L. (2023). Pemanfaatan Dana Zakat Produktif untuk Modal Usaha Awal bagi Janda Miskin. Jurnal Filantropi dan Zakat, 7(1), 40-55.

Novitasari, D. (2023). Pengaruh Pelatihan Kewirausahaan Islami terhadap Minat Berwirausaha pada Mahasiswi. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2), 165-180.

Rahayu, S. (2023). Konstruksi Identitas Muslimahpreneur dalam Media Online. Jurnal Studi Media dan Komunikasi Islam, 6(1), 70-85.

Rahmawati, E. (2023). Peran Suami dalam Mendukung Keberhasilan Istri sebagai Wirausaha Muslimah. Jurnal Keluarga Islam, 11(2), 220-235.

Sari, I. P. (2023). Aksesibilitas Perempuan terhadap Produk Pembiayaan Mikro di Bank Syariah. Jurnal Perbankan Syariah, 14(1), 100-115.

Utami, F. (2023). Jaringan Sosial dan Kepercayaan (Trust) dalam Pengembangan Usaha Perempuan Muslim. Jurnal Sosiologi Ekonomi, 5(1), 30-45.

Wulandari, A. (2023). Analisis Maqashid Syariah dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan. Jurnal Filsafat dan Hukum Islam, 9(2), 250-265.

Zahra, A. (2023). Inovasi dan Adaptasi Bisnis Perempuan di Masa Pandemi: Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 12(1), 90-105.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.