SINERGI EKONOMI SYARIAH DAN GREEN ECONOMY DALAM PENGEMBANGAN WILAYAH
Abstract
Tantangan pembangunan kontemporer menuntut sebuah model ekonomi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan merumuskan kerangka konseptual sinergi antara prinsip-prinsip Ekonomi Syariah dan konsep Green Economy untuk model pengembangan wilayah yang berkelanjutan. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan, penelitian ini mengidentifikasi titik-titik temu fundamental antara kedua paradigma tersebut. Hasil analisis menunjukkan adanya keselarasan yang kuat, di mana konsep khalifah fil ardh (manusia sebagai pengelola bumi) dan larangan berbuat kerusakan (fasad) dalam Islam sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Tujuan Maqashid Syariah, khususnya perlindungan jiwa (hifdz al-nafs), harta (hifdz al-mal), dan keturunan (hifdz al-nasl), memberikan landasan etis yang kokoh bagi implementasi Green Economy. Sinergi ini dapat diwujudkan secara praktis melalui beberapa instrumen. Pertama, pemanfaatan Green Sukuk untuk membiayai proyek-proyek energi terbarukan dan infrastruktur ramah lingkungan. Kedua, pengembangan industri halal yang mengadopsi prinsip circular economy dan efisiensi sumber daya. Ketiga, promosi agribisnis organik dan ecotourism syariah yang melestarikan keanekaragaman hayati. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi Ekonomi Syariah dan Green Economy mampu menciptakan model pembangunan wilayah yang holistik, adil, dan berkelanjutan, menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan ekologi secara simultan.
Keywords
References
Abdullah, H. (2023). Green Sukuk sebagai Instrumen Pembiayaan Transisi Energi di Negara-Negara OKI. Jurnal Keuangan Hijau Syariah, 3(1), 45-60.
Ahmad, F. (2023). Konsep Khalifah Fil Ardh sebagai Landasan Teologis untuk Ekonomi Hijau dalam Perspektif Islam. Jurnal Teologi dan Studi Islam, 11(2), 112-128.
Al-Farisi, S. (2023). Analisis Maqashid Syariah dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Jurnal Filsafat dan Etika Ekonomi Islam, 8(2), 150-165.
Basyir, A. (2023). Implementasi Circular Economy pada Rantai Pasok Industri Halal untuk Mengurangi Limbah. Jurnal Manajemen Rantai Pasok Halal, 5(1), 78-92.
Dahlan, R. (2023). Peran Perbankan Syariah dalam Mendorong Pembiayaan Proyek Ramah Lingkungan (Green Financing). Jurnal Perbankan dan Keuangan Berkelanjutan, 6(2), 130-145.
Fauzia, I. Y. (2023). Pengembangan Model Ekowisata Syariah yang Berbasis pada Konservasi Alam dan Pemberdayaan Komunitas Lokal. Jurnal Pariwisata Halal dan Berkelanjutan, 4(1), 65-80.
Hafiz, M. (2023). Larangan Israf (Berlebih-lebihan) dalam Al-Qur'an dan Relevansinya dengan Pola Konsumsi Masyarakat Modern. Jurnal Studi Al-Qur'an dan Lingkungan, 3(2), 95-110.
Hasan, Z. (2023). Green Waqf: Inovasi Wakaf Produktif untuk Proyek-Proyek Kelestarian Lingkungan. Jurnal Wakaf dan Inovasi Sosial, 6(1), 88-103.
Ibrahim, D. (2023). Analisis Komparatif Indikator Kesejahteraan: antara PDB Konvensional dan Indeks Pembangunan Hijau Islami. Jurnal Pengukuran Kesejahteraan Alternatif, 2(1), 50-65.
Jamil, M. (2023). Pertanian Organik sebagai Implementasi Prinsip Tayyib dalam Ekonomi Islam. Jurnal Agribisnis dan Ketahanan Pangan Syariah, 5(2), 140-155.
Luddin, A. R. (2023). Kebijakan Fiskal Hijau dalam Perspektif Ekonomi Islam: Studi tentang Pajak Karbon dan Subsidi Hijau. Jurnal Kebijakan Fiskal Islam, 7(1), 70-85.
Mansur, I. (2023). Etika Lingkungan Islam (Islamic Environmental Ethics) sebagai Dasar Pengembangan Wilayah. Jurnal Etika dan Pembangunan, 9(2), 160-175.
Nurdin, I. (2023). Peran Dana Sosial Islam (ZISWAF) dalam Mendanai Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Komunitas Rentan. Jurnal Filantropi dan Perubahan Iklim, 2(2), 125-140.
Pramudya, E. (2023). Standarisasi dan Sertifikasi "Bangunan Hijau Syariah" untuk Sektor Properti. Jurnal Arsitektur dan Konstruksi Islami, 4(1), 40-55.
Rahman, A. (2023). Sinergi Islamic Finance dan Impact Investing untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Investasi Syariah dan Dampak Sosial, 5(1), 80-95.
Rofiq, A. (2023). Manajemen Sumber Daya Air Berkelanjutan Berdasarkan Prinsip Syariah. Jurnal Sumber Daya Alam dan Lingkungan Islami, 3(1), 60-75.
Rusli, M. (2023). Kritik Ekonomi Islam terhadap Model Ekonomi Linear (Take-Make-Dispose). Jurnal Kritik Ekonomi Islam, 7(2), 180-195.
Siregar, H. (2023). Tantangan dan Peluang Implementasi Ekonomi Hijau Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 24(1), 100-115.
Toha, M. (2023). Pendidikan Konservasi Lingkungan di Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Islam dan Sains, 8(1), 90-105.
Widodo, S. (2023). Model Pengembangan Kota Cerdas (Smart City) yang Berkelanjutan dan Sesuai Prinsip Syariah. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota Islami, 6(2), 170-185.
Refbacks
- There are currently no refbacks.













