KONSEP KAFA'AH DALAM PERNIKAHAN: RELEVANSI DAN TANTANGAN DI MASYARAKAT URBAN

Autor(s): Nurul Hidayati

Abstract

Konsep kafa'ah, atau kesetaraan dalam pernikahan, merupakan salah satu pertimbangan penting dalam fikih Islam untuk mencapai keharmonisan dan keberlangsungan rumah tangga. Kafa'ah mencakup berbagai aspek seperti agama, nasab, pekerjaan, dan kekayaan. Namun, relevansi dan penerapan konsep ini di masyarakat urban yang heterogen dan dinamis menghadapi berbagai tantangan. Latar belakang masalah ini adalah pergeseran nilai-nilai sosial dan tuntutan individu yang terkadang bertentangan dengan interpretasi tradisional kafa'ah, sehingga menimbulkan dilema bagi pasangan yang akan menikah. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi konsep kafa'ah dalam konteks masyarakat urban modern dan mengidentifikasi tantangan dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka komparatif antara pandangan fikih klasik dan kontemporer, serta analisis sosiologis terhadap praktik pernikahan di perkotaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip dasar kafa'ah tetap penting untuk kompatibilitas, interpretasinya harus lebih fleksibel dan substantif, mengutamakan kesamaan nilai-nilai dan visi rumah tangga daripada aspek formal semata. Pembahasan menyoroti pentingnya edukasi pra-nikah yang komprehensif untuk membantu calon pasangan memahami kafa'ah dalam perspektif yang lebih luas. Konsep kafa'ah yang adaptif diharapkan dapat tetap menjadi pedoman untuk pernikahan yang langgeng dan harmonis di tengah kompleksitas masyarakat urban.

 

Keywords

Kafa'ah, Pernikahan, Masyarakat Urban, Fikih Kontemporer, Kesetaraan, Harmonisasi

Refbacks

  • There are currently no refbacks.