KRIMINALITAS SIBER DAN BENTUK DEVIANSI BARU DI RUANG DIGITAL: ANALISIS SOSIOLOGIS
Abstract
Perkembangan ruang digital telah membuka peluang baru bagi interaksi sosial, namun juga melahirkan bentuk-bentuk kriminalitas dan deviasi baru yang menantang kerangka hukum dan sosiologis tradisional. Kejahatan siber, seperti peretasan, penipuan online, atau perundungan siber, memerlukan pemahaman sosiologis yang mendalam. Penelitian ini menganalisis fenomena kriminalitas siber dan bentuk deviasi baru di ruang digital dari perspektif sosiologis. Metode yang digunakan adalah analisis kasus kejahatan siber yang menonjol, survei terhadap korban dan pelaku (jika memungkinkan), serta tinjauan literatur mengenai teori deviasi dan kontrol sosial dalam konteks digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anonimitas daring, jangkauan global, dan sifat non-fisik kejahatan siber menciptakan tantangan unik dalam pencegahan dan penegakan hukum. Pembahasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa norma-norma sosial di ruang digital masih berkembang, dan definisi deviasi seringkali diperdebatkan. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya kerangka hukum yang adaptif, peningkatan literasi digital untuk pencegahan, dan pengembangan teori sosiologis baru yang mampu menjelaskan perilaku menyimpang di ranah siber. Pemahaman ini penting untuk membangun ruang digital yang lebih aman, etis, dan bertanggung jawab bagi semua penggunanya.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













