PRIVASI DATA DI ERA BIG DATA: IMPLIKASI ETIS DAN SOSIAL TERHADAP HAK-HAK WARGA NEGARA.

Autor(s): Muh Faisal Hidayatulloh

Abstract

Latar belakang masalah ini adalah ekspansi masif pengumpulan dan analisis data pribadi (Big Data) oleh perusahaan dan pemerintah, yang menimbulkan kekhawatiran serius mengenai privasi dan implikasi etis serta sosial terhadap hak-hak warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi etis dan sosial dari praktik privasi data di era Big Data terhadap hak-hak fundamental warga negara. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur interdisipliner yang mensintesis temuan dari ilmu komputer, hukum, sosiologi, dan etika, dilengkapi dengan analisis kasus pelanggaran data dan regulasi privasi data global (misalnya, GDPR). Fokusnya adalah pada bagaimana data pribadi digunakan untuk profil individu, memengaruhi keputusan (misalnya, kredit, pekerjaan), dan berpotensi menyebabkan diskriminasi atau pengawasan massal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya transparansi, persetujuan yang tidak informatif, dan kerentanan keamanan data adalah tantangan utama yang mengancam otonomi, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan warga negara. Pembahasan menggarisbawahi bahwa meskipun Big Data menawarkan manfaat signifikan, perlindungannya harus menjadi prioritas utama. Implikasi utamanya adalah perlunya kerangka hukum yang kuat dan ditegakkan, literasi data yang lebih tinggi di kalangan masyarakat, dan pengembangan teknologi privasi-by-design untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan hak-hak dasar dan kesejahteraan sosial warga negara.

 

Keywords

Privasi Data, Big Data, Implikasi Etis, Hak Warga Negara, Keamanan Siber.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.