PERAN PEMERINTAH DALAM MENGATUR RUANG SIBER: KESEIMBANGAN ANTARA KEAMANAN DAN KEBEBASAN.
Abstract
Latar belakang masalah ini adalah bahwa ruang siber, meskipun menawarkan banyak manfaat, juga menjadi arena bagi berbagai ancaman seperti kejahatan siber, disinformasi, dan ekstremisme. Hal ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan regulasi, namun seringkali menimbulkan ketegangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan privasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam mengatur ruang siber, dengan fokus pada pencarian keseimbangan optimal antara keamanan nasional/publik dan perlindungan kebebasan sipil. Metode yang digunakan adalah analisis kebijakan komparatif terhadap pendekatan regulasi siber di beberapa negara, dilengkapi dengan studi kasus implementasi kebijakan dan dampaknya. Data dikumpulkan mengenai jenis regulasi yang diterapkan (misalnya, sensor, pengawasan, undang-undang siber), motivasi di baliknya, dan respons dari masyarakat sipil serta industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan regulasi yang terlalu represif dapat menghambat inovasi, membatasi kebebasan berekspresi, dan merusak kepercayaan publik. Sebaliknya, kurangnya regulasi dapat menyebabkan anarki dan kerentanan. Pembahasan menggarisbawahi bahwa keseimbangan yang tepat memerlukan dialog multi-pihak, transparansi, dan mekanisme akuntabilitas. Implikasi utamanya adalah rekomendasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan siber yang proporsional, berbasis bukti, dan inklusif, yang mempertimbangkan hak-hak asasi manusia, mendorong kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan berinvestasi dalam literasi digital masyarakat, demi menciptakan ruang siber yang aman, bebas, dan kondusif bagi kesejahteraan sosial.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













