KONSEP KEADILAN SOSIAL DALAM AL-QUR'AN: STUDI TEMATIK DAN IMPLIKASINYA BAGI KEBIJAKAN PUBLIK

Autor(s): Syafaatul Ulya

Abstract

Keadilan sosial merupakan nilai fundamental dalam Islam, dan Al-Qur'an secara eksplisit maupun implisit menyerukan penegakannya. Latar belakang penelitian ini adalah untuk melakukan studi tematik terhadap konsep keadilan sosial dalam Al-Qur'an, menggali prinsip-prinsip dasarnya, dan menganalisis implikasinya bagi perumusan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan di era kontemporer. Metode yang digunakan meliputi pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan keadilan, kesetaraan, hak-hak kaum lemah, distribusi kekayaan, dan larangan eksploitasi. Analisis tematik dilakukan untuk mengidentifikasi kategori keadilan (misalnya, keadilan distributif, korektif, prosedural) dan prinsip-prinsip operasionalnya. Studi komparatif dengan teori keadilan modern juga dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an menyediakan kerangka komprehensif untuk keadilan sosial, menekankan tanggung jawab individu dan kolektif, serta mendorong sistem ekonomi dan sosial yang adil. Pembahasan menekankan bahwa prinsip-prinsip keadilan sosial Al-Qur'an sangat relevan untuk mengatasi masalah ketimpangan, kemiskinan, dan ketidakadilan di masyarakat modern, memberikan landasan etis bagi kebijakan publik yang bertujuan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

 

Keywords

Keadilan Sosial, Al-Qur'an Tematik, Kebijakan Publik, Prinsip Keadilan, Implikasi Sosial

Refbacks

  • There are currently no refbacks.