PERAN LEMBAGA AMIL ZAKAT DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI MUSTAHIK.

Autor(s): Munti Kunmiati

Abstract

Lembaga Amil Zakat (LAZ) memainkan peran krusial dalam mengelola dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari muzaki kepada mustahik. Selain bantuan konsumtif, LAZ kini semakin fokus pada program pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi mustahik, mengubah mereka dari penerima menjadi pemberi zakat. Latar belakang ini menyoroti peran transformatif LAZ. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran LAZ dalam membangun kemandirian ekonomi mustahik. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif pada beberapa LAZ di Indonesia yang memiliki program pemberdayaan ekonomi yang inovatif (misalnya, pelatihan kewirausahaan, penyaluran modal bergulir, pendampingan UMKM). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengelola LAZ, amil, mustahik yang telah diberdayakan, serta analisis dokumen program dan laporan keberlanjutan. Fokus analisis adalah pada strategi LAZ dalam mengidentifikasi potensi mustahik, merancang program yang relevan, memberikan pendampingan teknis dan moral, serta mengukur dampak kemandirian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAZ yang berhasil adalah mereka yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan mustahik, membangun kemitraan dengan pihak lain, dan menerapkan prinsip akuntabilitas. Pembahasan akan menguraikan tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya dan mentalitas ketergantungan. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi bagi LAZ untuk memperkuat kapasitas pemberdayaan mereka, mengadopsi praktik terbaik, dan berinovasi dalam program, guna memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen transformatif yang menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

 

Keywords

Lembaga Amil Zakat, Kemandirian Ekonomi, Mustahik, Pemberdayaan, Filantropi Islam.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.