MODEL FILANTROPI ISLAM DIGITAL: INOVASI PENGGALANGAN DANA ZAKAT DAN WAKAF.
Abstract
Era digital telah merevolusi cara filantropi beroperasi, menciptakan peluang baru untuk penggalangan dana yang lebih efisien, transparan, dan menjangkau audiens yang lebih luas. Filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, juga beradaptasi dengan tren ini melalui pengembangan model digital yang inovatif. Latar belakang ini menyoroti potensi digitalisasi filantropi. Penelitian ini bertujuan menganalisis model filantropi Islam digital, dengan fokus pada inovasi dalam penggalangan dana zakat dan wakaf. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif pada beberapa platform filantropi Islam digital (misalnya, aplikasi donasi, crowdfunding wakaf, platform pembayaran zakat online) yang beroperasi di Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengelola platform, pengembang teknologi, muzaki, dan nazir wakaf, serta analisis data transaksi dan laporan akuntabilitas. Fokus analisis adalah pada bagaimana teknologi digital memfasilitasi kemudahan berdonasi, meningkatkan transparansi, memperluas jangkauan muzaki, dan menciptakan produk wakaf yang inovatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform digital berhasil menarik generasi muda untuk berdonasi dan meningkatkan volume pengumpulan dana. Pembahasan akan menguraikan tantangan yang dihadapi, seperti keamanan data, literasi digital, dan regulasi. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi bagi lembaga filantropi Islam untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi digital secara strategis, berinovasi dalam produk dan layanan, serta membangun kepercayaan publik, guna memaksimalkan potensi filantropi Islam dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat di era digital.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













