PERAN MASJID SEBAGAI PUSAT MEDIASI DAN REKONSILIASI KONFLIK SOSIAL.
Abstract
Konflik sosial, baik antar individu, keluarga, maupun kelompok, dapat mengganggu harmoni dan kohesi masyarakat. Masjid, dengan posisi sentralnya dalam komunitas Muslim dan otoritas moralnya, memiliki potensi besar untuk berfungsi sebagai pusat mediasi dan rekonsiliasi, membantu menyelesaikan perselisihan berdasarkan nilai-nilai Islam tentang perdamaian (islah), keadilan, dan pemaafan. Latar belakang ini menyoroti peran potensial masjid. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran masjid sebagai pusat mediasi dan rekonsiliasi konflik sosial. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif pada beberapa masjid di Indonesia yang dikenal aktif dalam memediasi konflik sosial di lingkungannya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus masjid, imam, tokoh masyarakat yang terlibat sebagai mediator, serta pihak-pihak yang pernah dimediasi. Fokus analisis adalah pada jenis-jenis konflik yang ditangani, mekanisme mediasi yang digunakan (misalnya, musyawarah, arbitrase), nilai-nilai Islam yang ditekankan, dan dampak yang dihasilkan terhadap penyelesaian konflik dan pemulihan hubungan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid yang memiliki pengurus yang kredibel dan dihormati, serta didukung oleh jamaah, efektif dalam menyelesaikan konflik secara damai. Pembahasan akan menguraikan tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya pelatihan mediasi formal dan kompleksitas kasus. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi bagi pengurus masjid untuk memperkuat kapasitas mediasi mereka, mengembangkan program pelatihan, dan membangun jaringan dengan pihak terkait, guna memaksimalkan peran masjid sebagai pusat perdamaian dan harmoni sosial di komunitas.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













