PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER TENTANG DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA
Abstract
Latar belakang masalah penelitian ini adalah perdebatan sengit mengenai kompatibilitas Islam dengan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), yang seringkali memunculkan polarisasi antara pandangan yang menolak dan yang mendukung. Pemikiran Islam kontemporer berupaya menjembatani kesenjangan ini dengan menawarkan interpretasi baru yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai pendekatan dalam pemikiran Islam kontemporer terhadap demokrasi dan HAM, mengkaji argumen-argumen yang mendukung kompatibilitas keduanya dengan prinsip-prinsip Islam, serta mengeksplorasi bagaimana konsep-konsep seperti syura, keadilan, dan martabat manusia diintegrasikan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka terhadap karya-karya pemikir Muslim kontemporer dari berbagai mazhab, seperti Rashid Ghannouchi, Abdullahi An-Na'im, dan Tariq Ramadan, yang aktif dalam diskursus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pemikir Muslim kontemporer berpendapat bahwa demokrasi, dengan prinsip partisipasi dan akuntabilitas, tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, bahkan dapat menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat. Pembahasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa HAM, seperti kebebasan beragama, berekspresi, dan hak atas keadilan, memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam tentang martabat manusia (karamah insaniyah). Pemikiran ini relevan untuk membangun sistem politik yang adil dan inklusif di negara-negara Muslim, serta berkontribusi pada diskursus global tentang HAM dan demokrasi dengan perspektif yang kaya dan berlandaskan nilai.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













