FILSAFAT POLITIK ISLAM: DARI TEORI KHILAFAH HINGGA KONSEP NEGARA BANGSA MODERN

Autor(s): Sudarto Sudarto

Abstract

Latar belakang masalah penelitian ini adalah perdebatan panjang mengenai bentuk pemerintahan yang ideal dalam Islam, khususnya antara teori khilafah yang historis dan konsep negara bangsa modern, yang memicu berbagai konflik dan interpretasi. Filsafat politik Islam menawarkan kerangka untuk memahami evolusi pemikiran ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif filsafat politik Islam, melacak perkembangannya dari konsep khilafah di era klasik hingga adaptasinya dalam konsep negara bangsa modern, serta menganalisis prinsip-prinsip seperti keadilan, syura, dan kedaulatan rakyat. Metode yang digunakan adalah studi pustaka historis-komparatif terhadap karya-karya filosof politik Muslim seperti Al-Farabi, Ibnu Khaldun, dan pemikir kontemporer yang membahas negara dan pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun khilafah adalah model historis, prinsip-prinsip dasar filsafat politik Islam seperti keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan umat tetap relevan dalam berbagai bentuk pemerintahan. Pembahasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa konsep negara bangsa modern dapat diakomodasi dalam kerangka Islam selama menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moralitas Islam, serta melindungi hak-hak warga negara. Filsafat politik Islam menawarkan landasan bagi pengembangan sistem pemerintahan yang adil, partisipatif, dan bertanggung jawab, yang relevan untuk membangun stabilitas dan kemajuan di dunia Muslim kontemporer, serta berkontribusi pada diskursus global tentang tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Keywords

Filsafat Politik Islam, Khilafah, Negara Bangsa, Keadilan, Syura

Refbacks

  • There are currently no refbacks.