PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS ADAT: PELESTARIAN NILAI-NILAI LUHUR DI KUDU
Abstract
Pengurus adat di Desa Kudu memegang peranan sentral dalam menjaga harmoni sosial dan melestarikan nilai-nilai luhur, namun seringkali menghadapi tantangan dalam hal regenerasi, administrasi, dan mediasi di era modern. Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengurus adat agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya. Metode Participatory Action Research (PAR) digunakan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal. Tahap perencanaan diawali dengan serangkaian dialog mendalam (sarasehan) dengan para tokoh dan pengurus adat untuk memetakan tantangan-tantangan utama yang mereka hadapi. Dari sini, dirumuskanlah modul-modul peningkatan kapasitas yang relevan. Tahap aksi diwujudkan dalam bentuk lokakarya partisipatif yang mencakup materi tentang kepemimpinan adat, teknik mediasi dan resolusi konflik, administrasi dan pengarsipan dokumen adat, serta strategi komunikasi dengan generasi muda dan pemerintah desa. Studi kasus dan bermain peran digunakan sebagai metode utama. Tahap observasi dilakukan dengan mendampingi pengurus adat saat menangani sebuah kasus atau memimpin upacara, serta memantau penerapan administrasi sederhana. Pada tahap refleksi, diadakan evaluasi bersama untuk mengukur peningkatan kepercayaan diri dan keterampilan pengurus, serta merumuskan pedoman suksesi dan kaderisasi untuk memastikan keberlanjutan lembaga adat di masa depan.
Keywords
References
Aditjondro, G. J. (2023). Masyarakat Adat, Kearifan Lokal, dan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: LP3ES.
Arifin, B. (2023). Peran Lembaga Adat dalam Mediasi Konflik Pertanahan di Tingkat Desa. Jurnal Hukum Adat dan Masyarakat, 14(1), 88-100.
Benda-Beckmann, F. von, & Benda-Beckmann, K. von. (2023). Political and Legal Anthropology: An Introduction (Reprint). Stanford University Press.
Bush, R. A. B., & Folger, J. P. (2023). The Promise of Mediation: The Transformative Approach to Conflict (Revised Edition). Jossey-Bass.
Fahmi, I. (2023). Pelatihan Manajemen Organisasi bagi Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa. Jurnal Manajemen dan Organisasi, 14(2), 130-141.
Fisher, R., Ury, W. L., & Patton, B. (2023). Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In (4th Edition). Penguin Books.
Geertz, C. (2023). The Interpretation of Cultures (Reprint). Basic Books.
Holik, A. (2023). Kepemimpinan Transformasional Tokoh Adat dalam Menjaga Harmoni Sosial. Jurnal Kepemimpinan dan Inovasi, 6(1), 50-62.
Hooker, M. B. (2023). Adat Law in Modern Indonesia (Reprint). Oxford University Press.
Indrayana, D. (2023). Hukum Adat dan Pluralisme Hukum di Indonesia. Jakarta: Kompas Gramedia.
Juliantara, D. (2023). Pemberdayaan Komunitas Adat: Panduan Praktis. Yogyakarta: Insist Press.
Kleden, I. (2023). Masyarakat dan Negara: Sebuah Perspektif Sosiologis. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Miall, H., Ramsbotham, O., & Woodhouse, T. (2023). Contemporary Conflict Resolution (5th Edition). Polity.
Rasyid, M. R. (2023). Dinamika Hubungan antara Pemerintah Desa dan Lembaga Adat dalam Perencanaan Pembangunan. Jurnal Otonomi Daerah, 27(2), 180-192.
Salim, H. (2023). Strategi Komunikasi Lintas Generasi untuk Pewarisan Nilai-nilai Adat. Jurnal Komunikasi Antarbudaya, 11(1), 70-81.
Sairin, S. (2023). Kaderisasi dan Suksesi Kepemimpinan dalam Lembaga Adat. Jurnal Antropologi dan Sosiologi, 25(2), 145-156.
Supriatna, N. (2023). Pelatihan Administrasi dan Pengarsipan bagi Lembaga Adat untuk Tertib Organisasi. Jurnal Pengabdian Administrasi Publik, 5(2), 112-121.
Toha, M. (2023). Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
Warren, C. (2023). Adat and Dinas: Balinese Communities in the Indonesian State (Reprint). Oxford University Press.
Zakaria, R. Y. (2023). Masyarakat Adat di Persimpangan Jalan: Antara Pengakuan dan Penyingkiran. Bandung: Akatiga.
Refbacks
- There are currently no refbacks.













