MODEL PEMBERDAYAAN EKONOMI BERBASIS MASJID DI WILAYAH PERKOTAAN
Abstract
Masjid di wilayah perkotaan memiliki potensi strategis yang belum tergarap secara optimal, seringkali perannya terbatas pada fungsi ibadah ritual. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan dan menganalisis model pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang komprehensif dan aplikatif untuk konteks masyarakat urban. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus di beberapa masjid percontohan di kota-kota besar, penelitian ini menggali bagaimana masjid dapat bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi umat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pelaku usaha mikro di sekitar masjid, serta jamaah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pemberdayaan yang efektif mengintegrasikan tiga pilar utama: optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) secara produktif, pengembangan unit usaha mandiri yang dikelola secara profesional oleh masjid (seperti koperasi, minimarket, atau layanan jasa), dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan transparansi manajemen. Model ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pendapatan masjid untuk operasional, tetapi juga secara signifikan menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan jamaah, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar. Penelitian ini merekomendasikan adanya sinergi antara DKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan syariah untuk mereplikasi dan mengakselerasi implementasi model ini di berbagai wilayah perkotaan.
Keywords
References
Abdullah, F., & Hidayat, R. (2023). Model Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Optimalisasi Dana ZISWAF di Masjid Perkotaan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 11(2), 145-160.
As-Siddiq, M. R. (2023). Transformasi Peran Masjid: Dari Pusat Ibadah Menuju Sentra Ekonomi Kreatif di Era Digital. Jurnal Manajemen Dakwah, 9(1), 88-103.
Asiddiki Mubarak, M., Mustapa Khamal Rokan, & Ikhsan Harahap, M. (2023). Analisis Pemberdayaan Umat Berbasis Masjid melalui Pengelolaan Zakat pada Bidang Ekonomi. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(4). [3]
Basri, H. (2023). Sinergi Masjid dan UMKM Lokal sebagai Kekuatan Ekonomi Baru di Kawasan Urban. Jurnal Inovasi Ekonomi, 8(3), 210-225.
Cahyono, E. D. (2023). Peran Kepemimpinan Takmir dalam Keberhasilan Program Ekonomi Masjid: Studi Kasus Tiga Masjid di Surabaya. Jurnal Kepemimpinan Islam, 6(1), 45-60.
Darmawan, A. (2023). Implementasi Akuntansi Digital untuk Transparansi Keuangan pada Unit Usaha Masjid. Jurnal Akuntansi Syariah, 7(2), 112-128.
Effendi, R. (2023). Analisis SWOT Pengembangan Koperasi Syariah Berbasis Masjid di Jakarta. Jurnal Koperasi dan Kewirausahaan, 15(1), 78-91.
Fauzan, A., & Sari, D. P. (2023). Pemberdayaan Jamaah Perempuan melalui Program Wirausaha Kuliner di Lingkungan Masjid. Jurnal Studi Gender dan Islam, 12(1), 99-115.
Gunawan, I. (2023). Model Bisnis Sosial Berbasis Masjid untuk Mengatasi Kemiskinan Kota. Jurnal Pembangunan Sosial, 10(2), 133-148.
Hakim, L. (2023). Kemitraan Strategis antara Masjid dan Lembaga Amil Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Filantropi Islam, 7(1), 50-65.
Irawan, B. (2023). Pemanfaatan Lahan Wakaf Produktif di Sekitar Masjid untuk Kegiatan Agribisnis Perkotaan. Jurnal Wakaf dan Ekonomi Islam, 5(2), 180-195.
Kusuma, R. A. (2023). Digitalisasi Fundraising dan Penyaluran Dana Sosial Masjid melalui Platform Crowdfunding. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi Dakwah, 4(1), 30-45.
Mutalib, A. A. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Masjid di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Bimas Islam, 16(1), 95–122. [1]
Nugroho, S. (2023). Analisis Kelayakan Usaha Minimarket Masjid sebagai Alternatif Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Bisnis dan Manajemen Syariah, 9(2), 201-216.
Pratama, Y. (2023). Pelatihan Literasi Keuangan Syariah bagi Jamaah Masjid sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam, 6(2), 150-163.
Rahman, A. (2023). Manajemen Risiko pada Unit Usaha yang Dikelola Masjid. Jurnal Manajemen Risiko Keuangan Syariah, 4(1), 70-85.
Santoso, J. (2023). Integrasi Program Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi di Masjid untuk Generasi Muda. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 8(1), 110-125.
Setiawan, H. (2023). Peran Regulasi Pemerintah Daerah dalam Mendukung Masjid sebagai Pusat Ekonomi Umat. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 10(2), 250-265.
Utami, N. F. (2023). Inovasi Produk dan Layanan Halal pada Usaha Milik Masjid. Jurnal Ekonomi Halal, 3(1), 55-70.
Wibowo, A. (2023). Evaluasi Dampak Program Pemberdayaan Ekonomi Masjid terhadap Tingkat Pendapatan Mustahik. Jurnal Ekonomi Pembangunan Islam, 11(1), 90-105.
Refbacks
- There are currently no refbacks.













