PROSPEK INTEGRASI MAQASID SYARIAH DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK
Abstract
Maqasid syariah, atau tujuan-tujuan syariat, yang meliputi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menawarkan kerangka kerja holistik untuk perumusan kebijakan publik yang berorientasi pada kemaslahatan umum. Integrasi maqasid syariah dalam pembentukan kebijakan publik memiliki prospek besar untuk menciptakan tata kelola yang lebih etis, adil, dan berkelanjutan. Latar belakang penelitian ini adalah kebutuhan untuk melampaui pendekatan legalistik semata dalam penerapan syariat dan mengadopsi perspektif yang lebih substantif dan berorientasi pada tujuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis prospek integrasi maqasid syariah dalam berbagai sektor kebijakan publik, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, serta mengidentifikasi tantangan yang mungkin timbul. Metode yang digunakan adalah studi pustaka konseptual dan analisis kasus terhadap kebijakan yang telah mencoba mengintegrasikan maqasid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqasid syariah dapat menjadi kompas moral dan rasional bagi pembuat kebijakan untuk merumuskan solusi yang lebih komprehensif dan berpihak pada rakyat. Pembahasan menyoroti pentingnya pelatihan bagi pembuat kebijakan, pengembangan indikator maqasid, dan partisipasi publik. Integrasi maqasid syariah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan visi Islam tentang kehidupan yang adil dan sejahtera.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













