STUDI KOMPARATIF SISTEM PAJAK DAN EKONOMI DI BERBAGAI KESULTANAN NUSANTARA

Autor(s): Erwan Susanto

Abstract

Artikel ini melakukan studi komparatif terhadap sistem pajak dan ekonomi yang berlaku di berbagai kesultanan di Nusantara sebelum dan selama awal periode kolonial. Latar belakang masalahnya adalah bahwa meskipun ekonomi berbasis agraria dan maritim menjadi tulang punggung kesultanan, detail mengenai bagaimana pendapatan dikumpulkan, sumber daya dikelola, dan perdagangan diatur seringkali kurang terinci. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap variasi dan kesamaan dalam praktik ekonomi kesultanan. Metode yang digunakan meliputi analisis sumber-sumber sejarah seperti catatan perjalanan, laporan perdagangan, dan arsip-arsip kesultanan yang mungkin mencatat sistem pajak, mata uang, dan komoditas utama. Studi kasus melibatkan kesultanan-kesultanan dengan karakteristik ekonomi yang berbeda, seperti kesultanan agraria di Jawa, kesultanan maritim di Sumatera, dan kesultanan penghasil rempah di Maluku. Hasil yang diharapkan adalah identifikasi jenis-jenis pajak (misalnya pajak tanah, pajak perdagangan, upeti), mekanisme pengumpulannya, serta peran pasar dan pelabuhan dalam sistem ekonomi. Pembahasan akan menyoroti bagaimana sistem ekonomi ini mendukung struktur politik kesultanan, bagaimana mereka beradaptasi dengan perubahan kondisi perdagangan global, dan implikasinya terhadap kehidupan masyarakat, memberikan wawasan tentang kompleksitas administrasi ekonomi pra-modern di Indonesia.

 

Keywords

Sistem Pajak, Ekonomi Kesultanan, Nusantara, Perdagangan, Pra-Kolonial

Refbacks

  • There are currently no refbacks.