KEADILAN DISTRIBUTIF DALAM EKONOMI ISLAM: SOLUSI MENGATASI KESENJANGAN SOSIAL DI INDONESIA.

Autor(s): Lulud Wijayanti

Abstract

Kesenjangan sosial dan ekonomi merupakan masalah kronis yang menghambat pembangunan inklusif di Indonesia. Ekonomi Islam, dengan prinsip-prinsip keadilan distributifnya seperti zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), larangan riba, dan anjuran berbagi risiko, menawarkan kerangka solusi yang komprehensif untuk mengatasi disparitas ini. Latar belakang ini mendorong eksplorasi lebih lanjut potensi ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep keadilan distributif dalam ekonomi Islam dan mengeksplorasi implementasinya sebagai solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka normatif-analitis, menelusuri teks-teks klasik dan kontemporer tentang ekonomi Islam, serta analisis data sekunder terkait kesenjangan pendapatan dan kekayaan di Indonesia. Fokus analisis adalah pada bagaimana instrumen dan prinsip ekonomi Islam dapat berkontribusi pada redistribusi kekayaan, penciptaan peluang yang adil, dan perlindungan kelompok rentan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pengelolaan ZISWAF, pengembangan sektor riil yang berbasis syariah, dan penegakan etika bisnis Islami dapat secara signifikan mengurangi kesenjangan. Pembahasan akan menguraikan tantangan implementasi, seperti kurangnya literasi keuangan syariah dan regulasi yang belum optimal. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dan lembaga ekonomi syariah untuk memperkuat ekosistem ekonomi Islam, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan bahwa prinsip keadilan distributif menjadi inti dari setiap kebijakan ekonomi, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

 

Keywords

Keadilan Distributif, Ekonomi Islam, Kesenjangan Sosial, ZISWAF, Indonesia.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.