ANALISIS FENOMENA KONSUMERISME DALAM MASYARAKAT MUSLIM KONTEMPORER DARI PERSPEKTIF FIQH PRIORITAS.
Abstract
Fenomena konsumerisme yang didorong oleh globalisasi dan budaya materialistis telah merasuk ke dalam berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas Muslim, seringkali mengarah pada pemborosan, gaya hidup hedonis, dan ketidakadilan ekonomi. Fiqh Prioritas (Fiqh al-Awlawiyat), yang menekankan pentingnya mendahulukan yang lebih utama berdasarkan Maqasid Syariah, menawarkan kerangka analitis untuk mengevaluasi dan mengatasi konsumerisme. Latar belakang ini menyoroti relevansi fiqh prioritas. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena konsumerisme dalam masyarakat Muslim kontemporer dari perspektif Fiqh Prioritas dan menawarkan solusi berbasis nilai Islam. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka normatif-analitis, menelusuri literatur tentang konsumerisme dan prinsip-prinsip Fiqh Prioritas serta Maqasid Syariah. Analisis akan fokus pada bagaimana konsumerisme bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti kesederhanaan (zuhud), hemat (iqtishad), dan tanggung jawab sosial, serta bagaimana fiqh prioritas dapat membimbing individu dan komunitas dalam membuat pilihan konsumsi yang lebih etis dan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumerisme seringkali mengabaikan prioritas kebutuhan primer (dharuriyat) dan sekunder (hajiyat) demi keinginan tersier (tahsiniyat), yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pembahasan akan menguraikan strategi untuk menumbuhkan kesadaran akan prioritas dalam konsumsi. Implikasi dari penelitian ini adalah penyediaan kerangka etika bagi individu dan masyarakat Muslim untuk mengevaluasi pola konsumsi mereka, mendorong gaya hidup yang lebih sederhana dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













