HAK ASASI MANUSIA DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA UNTUK KEADILAN SOSIAL GLOBAL.
Abstract
Konsep hak asasi manusia (HAM) seringkali dipersepsikan sebagai produk pemikiran Barat, namun Islam telah lama memiliki kerangka etika dan hukum yang komprehensif untuk melindungi hak-hak individu, jauh sebelum deklarasi HAM modern. Prinsip-prinsip seperti martabat manusia (karamah insaniyah), keadilan, kesetaraan, dan perlindungan jiwa, harta, dan akal merupakan fondasi HAM dalam Islam. Latar belakang ini mendorong eksplorasi relevansi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep hak asasi manusia dalam Islam dan mengeksplorasi relevansinya untuk keadilan sosial global. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka normatif-komparatif, menelusuri ajaran Al-Qur'an dan Hadis tentang hak-hak individu dan kelompok, serta membandingkannya dengan deklarasi HAM internasional. Fokus analisis adalah pada bagaimana prinsip-prinsip HAM dalam Islam dapat menjadi dasar bagi perjuangan keadilan sosial di tingkat global, mengatasi isu-isu seperti kemiskinan, diskriminasi, dan penindasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam menyediakan kerangka HAM yang holistik, mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang berakar pada tanggung jawab ilahi dan kemanusiaan. Pembahasan akan menguraikan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diaktualisasikan dalam konteks global yang kompleks, menghadapi tantangan seperti islamofobia dan konflik antarperadaban. Implikasi dari penelitian ini adalah penyediaan argumen kuat untuk dialog antarperadaban tentang HAM, menunjukkan bahwa Islam bukan hanya kompatibel dengan HAM universal tetapi juga dapat memperkayanya dengan dimensi spiritual dan moral, serta menjadi kekuatan pendorong untuk keadilan sosial di seluruh dunia.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













