PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL BERBASIS SYARIAH: STUDI KASUS KOMUNITAS PERTANIAN.
Abstract
Pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput, terutama di sektor pertanian yang seringkali menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan. Prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, bagi hasil (mudharabah, musyarakah), dan larangan riba, menawarkan model alternatif untuk pembangunan ekonomi lokal yang lebih etis dan berkeadilan. Latar belakang ini menyoroti potensi ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis model pembangunan ekonomi lokal berbasis syariah, dengan fokus pada studi kasus komunitas pertanian. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif pada satu atau dua komunitas pertanian di Indonesia yang telah mengimplementasikan program ekonomi syariah (misalnya, koperasi syariah pertanian, pembiayaan mudharabah untuk petani, pengembangan produk halal). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan petani, pengelola program, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, serta analisis data produksi dan pendapatan. Fokus analisis adalah pada bagaimana prinsip syariah diterapkan dalam rantai nilai pertanian, dampaknya terhadap pendapatan petani, dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ekonomi syariah dapat meningkatkan pendapatan petani, mengurangi ketergantungan pada rentenir, dan membangun solidaritas antarpetani. Pembahasan akan menguraikan faktor-faktor yang mendukung keberhasilan program dan tantangan dalam skala replikasi. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi bagi pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan komunitas untuk mengembangkan program pembangunan ekonomi lokal berbasis syariah yang lebih komprehensif, memanfaatkan potensi pertanian, dan menciptakan kesejahteraan yang merata di pedesaan.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













