KEADILAN EKONOMI DALAM KONTEKS PASAR MODAL SYARIAH: STUDI REGULASI DAN PRAKTIK.
Abstract
Pasar modal syariah (PMS) merupakan komponen penting dalam sistem keuangan Islam, yang bertujuan menyediakan platform investasi yang sesuai syariah dan berkontribusi pada keadilan ekonomi. Namun, untuk mencapai tujuan ini, PMS harus didukung oleh regulasi yang kuat dan praktik yang transparan, bebas dari spekulasi berlebihan dan praktik yang tidak adil. Latar belakang ini menyoroti pentingnya keadilan dalam PMS. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep keadilan ekonomi dalam konteks pasar modal syariah, dengan fokus pada regulasi dan praktik yang ada. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka normatif-empiris, menelusuri prinsip-prinsip syariah terkait investasi (misalnya, larangan riba, gharar, maysir), serta menganalisis regulasi PMS di beberapa negara (misalnya, Indonesia, Malaysia) dan praktik-praktik instrumen syariah (misalnya, sukuk, saham syariah). Fokus analisis adalah pada bagaimana regulasi dan praktik ini memastikan keadilan dalam distribusi risiko dan keuntungan, perlindungan investor, dan kontribusi pada ekonomi riil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMS memiliki potensi besar untuk mempromosikan keadilan ekonomi melalui investasi yang etis dan bertanggung jawab, namun tantangan masih ada dalam harmonisasi regulasi dan inovasi produk. Pembahasan akan menguraikan bagaimana kepemimpinan regulasi dan praktik pasar dapat diperkuat. Implikasi dari penelitian ini adalah rekomendasi bagi regulator, pelaku pasar, dan akademisi untuk terus mengembangkan PMS agar lebih transparan, efisien, dan berkeadilan, memastikan bahwa ia tidak hanya menarik investor tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













