ETIKA KOMUNIKASI DALAM FIQIH MUAMALAH: STUDI KASUS TRANSAKSI ONLINE DAN EKONOMI DIGITAL.
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah pesatnya pertumbuhan transaksi online dan ekonomi digital yang membawa kemudahan namun juga kompleksitas baru dalam interaksi bisnis. Dalam Islam, fiqih muamalah mengatur etika dan hukum transaksi untuk memastikan keadilan, transparansi, dan menghindari unsur ketidakpastian (gharar) serta riba. Oleh karena itu, etika komunikasi dalam konteks ini menjadi sangat krusial. Permasalahan utama adalah bagaimana etika komunikasi dalam fiqih muamalah dapat diterapkan pada transaksi online dan ekonomi digital untuk memastikan praktik bisnis yang syar'i, adil, dan transparan, serta tantangan apa yang muncul dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis kasus. Data dikumpulkan dari kitab-kitab fiqih muamalah, fatwa-fatwa dewan syariah, serta studi kasus transaksi online yang bermasalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika komunikasi seperti kejujuran dalam deskripsi produk, transparansi harga, kejelasan syarat dan ketentuan, serta pemenuhan janji adalah fundamental dalam transaksi online. Pembahasan menguraikan bahwa menghindari penipuan, manipulasi informasi, dan iklan yang menyesatkan adalah kewajiban. Tantangan meliputi anonimitas di dunia maya, kesulitan verifikasi identitas, dan penyebaran informasi palsu tentang produk atau layanan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa etika komunikasi dalam fiqih muamalah sangat relevan dan urgen diterapkan dalam transaksi online dan ekonomi digital. Penerapan prinsip-prinsip ini tidak hanya memastikan keabsahan syar'i transaksi tetapi juga membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli, menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Â
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.













