MANAJEMEN KONFLIK KOMUNITAS: MEMBANGUN MEDIASI EFEKTIF DI BANARAN

Autor(s): Siti Muthoharoh

Abstract

Konflik sosial, baik terkait sengketa lahan, sumber daya, maupun hubungan antarwarga, merupakan tantangan yang dapat mengganggu harmoni dan stabilitas di Desa Banaran. Mekanisme penyelesaian konflik yang ada saat ini sering kali tidak efektif dan kurang dipercaya oleh masyarakat. Program pengabdian ini bertujuan untuk membangun sistem mediasi komunitas yang efektif, partisipatif, dan berakar pada kearifan lokal. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) untuk memastikan bahwa proses dan hasilnya dimiliki sepenuhnya oleh masyarakat. Tahapan dimulai dengan perencanaan (planning), di mana fasilitator bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan warga melakukan pemetaan jenis konflik yang sering terjadi dan menganalisis kelemahan sistem yang ada. Dari sini, dirancanglah sebuah kerangka kerja mediasi yang partisipatif. Tahap kedua adalah tindakan (action), yang meliputi pelatihan kader-kader mediator lokal yang dipilih dari berbagai unsur masyarakat. Para kader ini kemudian memfasilitasi proses mediasi untuk kasus-kasus nyata sebagai pilot project. Tahap ketiga adalah pengamatan (observation), di mana tim pendamping secara sistematis mendokumentasikan proses mediasi, mengumpulkan umpan balik dari pihak yang berkonflik, dan memantau tingkat keberhasilan penyelesaian. Terakhir, tahap refleksi (reflection) menjadi forum evaluasi bersama untuk menyempurnakan prosedur mediasi dan memperkuat kapasitas para mediator demi keberlanjutan lembaga mediasi di desa.


Keywords

Manajemen Konflik, Mediasi Komunitas, Resolusi Konflik, Kearifan Lokal, Participatory Action Research (PAR)

References

Adiputra, I. M. S. (2023). Peran Lembaga Adat dalam Mediasi Sengketa Tanah Ulayat di Bali. Jurnal Hukum Adat dan Kearifan Lokal, 5(2), 110-125.

Afdal, A. (2023). Pelatihan Keterampilan Mediasi bagi Tokoh Masyarakat sebagai Upaya Resolusi Konflik di Tingkat Desa. Jurnal Pengabdian Sosiologi, 4(1), 33-45.

Bachtiar, T. (2023). Manajemen Konflik Berbasis Komunitas: Studi Kasus Konflik Sumber Daya Air. Jurnal Sosiologi Konflik, 8(1), 55-68.

Damanik, S. (2023). Transformasi Konflik: Dari Kekerasan Menuju Dialog Konstruktif di Komunitas. Jurnal Perdamaian dan Resolusi Konflik, 9(2), 140-155.

Effendi, T. N. (2023). Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial dalam Penyelesaian Konflik Komunal. Jurnal Antropologi Indonesia, 44(1), 78-91.

Fathoni, M. A. (2023). Implementasi Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana Ringan di Masyarakat. Jurnal Pembaharuan Hukum, 10(1), 80-95.

Hakim, A. R. (2023). Analisis Faktor-Faktor Keberhasilan Mediasi di Luar Pengadilan. Jurnal Alternatif Penyelesaian Sengketa, 7(2), 101-115.

Haryanto, J. T. (2023). Komunikasi Antarbudaya sebagai Kunci Pencegahan Konflik Etnis di Wilayah Transmigrasi. Jurnal Komunikasi Lintas Budaya, 6(1), 50-63.

Ibrahim, J. (2023). Peran Mediator dalam Menjaga Netralitas dan Membangun Kepercayaan Para Pihak. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 21(2), 160-175.

Kusuma, A. W. (2023). Participatory Action Research (PAR) untuk Membangun Model Resolusi Konflik Agraria di Pedesaan. Jurnal Studi Agraria, 8(1), 60-75.

Maryatun, S. (2023). Pemberdayaan Perempuan sebagai Agen Perdamaian dalam Manajemen Konflik Keluarga dan Komunitas. Jurnal Studi Gender, 15(1), 70-83.

Maulana, H. (2023). Pelatihan Manajemen Emosi dan Komunikasi Asertif bagi Kader Mediator Desa. Jurnal Psikologi Sosial, 21(3), 210-222.

Prayitno, U. S. (2023). Dinamika Kekuasaan dan Kepentingan dalam Proses Mediasi Komunitas. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan, 9(1), 45-58.

Rahmat, M. (2023). Pemetaan Konflik Sosial (Social Conflict Mapping) sebagai Langkah Awal Intervensi. Jurnal Metode Penelitian Sosial, 5(2), 120-133.

Santoso, P. (2023). Efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Mediasi Konflik Bernuansa Agama. Jurnal Toleransi dan Kerukunan, 5(1), 88-101.

Setyawati, D. (2023). Model Komunikasi Terapeutik dalam Proses Mediasi Konflik Keluarga. Jurnal Ilmu Komunikasi, 21(2), 180-194.

Subagyo, A. (2023). Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penanganan Konflik Sosial. Jurnal Pemerintahan Desa, 5(1), 30-42.

Sunarso, S. (2023). Hukum Adat dan Mediasi Penal: Relevansinya dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Progresif, 11(2), 145-160.

Wahidin, U. (2023). Peran Tokoh Agama dalam Resolusi Konflik: Studi Kasus di Pesantren. Jurnal Studi Islam, 18(1), 98-112.

Zulkarnain, Z. (2023). Membangun Ketahanan Sosial Komunitas dalam Menghadapi Potensi Konflik. Jurnal Ketahanan Nasional, 29(2), 170-185.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.