MANAJEMEN KONFLIK KARYAWAN BERBASIS RESOLUSI ISLAM

Autor(s): Siti Makhmudah

Abstract

Konflik di tempat kerja merupakan fenomena yang tak terhindarkan dan dapat berdampak negatif pada produktivitas serta harmoni organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan sebuah model manajemen konflik karyawan yang komprehensif berbasis pada prinsip-prinsip resolusi dalam Islam. Berbeda dari pendekatan konvensional yang seringkali bersifat adversarial, resolusi konflik Islami menekankan pada pemulihan hubungan (ishlah), keadilan ('adl), dan pencarian kebenaran (tabayyun). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi literatur (library research) dengan menganalisis sumber-sumber primer, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta karya-karya ulama klasik dan cendekiawan Muslim kontemporer dalam bidang fiqh, akhlak, dan manajemen. Hasil penelitian ini mengusulkan sebuah model resolusi konflik bertahap. Tahap pertama adalah pencegahan melalui penanaman nilai ukhuwah (persaudaraan) dan tasamuh (toleransi). Tahap kedua, jika konflik terjadi, adalah penyelesaian mandiri yang didorong oleh muhasabah (introspeksi) dan inisiatif pribadi untuk melakukan tabayyun (klarifikasi). Tahap ketiga adalah mediasi (washathah) yang melibatkan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi musyawarah (dialog dan deliberasi) guna mencapai ishlah (rekonsiliasi). Jika rekonsiliasi gagal, tahap terakhir adalah arbitrasi (tahkim) yang menghasilkan keputusan yang adil dan mengikat. Model ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah substantif, tetapi juga pada penyembuhan luka batin dan pemulihan silaturahim, dengan tujuan akhir memaafkan ('afw). Implementasi model ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang tidak hanya efektif, tetapi juga membangun budaya organisasi yang lebih sehat, adil, dan harmonis.

 

Keywords

Manajemen Konflik, Resolusi Konflik Islam, Ishlah, Tabayyun, Musyawarah, Keadilan Organisasi, Ukhuwah Islamiyah.

References

Abbas, A., & Ali, H. (2023). The Role of Tabayyun (Verification) in Preventing and Managing Workplace Misinformation and Conflict. Journal of Islamic Business Ethics, 8(2), 145-160.

Al-Aidaros, A. H., & Shamsudin, F. M. (2023). An Islamic Framework for Mediation and Conflict Resolution in Organizational Settings. International Journal of Islamic Thought, 23, 50-65.

Al-Qurtubi, I. (2023). Al-Jami' li-Ahkam al-Qur'an (Tafsir al-Qurtubi, English Translation Vol. 5). Dar Al-Kotob Al-Ilmiyah.

Ashraf, M., & Ramli, A. (2023). Musyawarah (Consultative Deliberation) as a Tool for Participative Decision-Making and Conflict Management. Journal of Islamic Management and Leadership, 4(1), 22-38.

Auda, J. (2023). Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (Reprint). International Institute of Islamic Thought.

Bader, A., & Al-Abri, K. (2023). Forgiveness ('Afw) as a Strategy for Restoring Workplace Harmony: An Islamic Psychological Perspective. Journal of Muslim Mental Health, 17(2), 90-107.

Dahlawi, S. (2023). Fiqh Al-Ikhtilaf: Mengelola Perbedaan Pendapat di Tempat Kerja Menurut Perspektif Fikih. Jurnal Fiqh dan Hukum Islam, 9(1), 78-94.

El-Sayed, M. (2023). Islamic Jurisprudence of Minorities (Fiqh al-Aqalliyat) and Its Application to Workplace Diversity. Brill.

Hadi, A. P., & Santosa, I. (2023). Implementasi Prinsip Ishlah dalam Mediasi Konflik Industrial di Perusahaan Manufaktur Halal. Jurnal Hukum Islam, 21(2), 198-215.

Hashim, R. (2023). The Concept of Ukhuwwah (Brotherhood) in Fostering a Conflict-Resilient Organizational Culture. Intellectual Discourse, 31(1), 123-145.

Hidayatullah, M. F. (2023). Manajemen Konflik dalam Bingkai Syariah: Teori dan Praktik. Zaytuna Publishing.

Kamali, M. H. (2023). Principles of Islamic Jurisprudence (4th Revised ed.). The Islamic Texts Society.

Khan, F. (2023). Justice ('Adl) and Equity (Ihsan) in Islamic Dispute Resolution. Arab Law Quarterly, 37(3), 301-320.

Mardani. (2023). Hukum Bisnis Syariah di Indonesia: Teori dan Implementasi. Kencana.

Ma'ruf, A., & Setiawan, B. (2023). Peran Pemimpin sebagai Mediator (Washit) dalam Penyelesaian Sengketa Antar Karyawan. Jurnal Kepemimpinan Islam, 6(1), 40-55.

Rahman, S. A., & Yusoff, W. M. W. (2023). A Proposed Model of Islamic-Based Conflict Management for Malaysian SMEs. Journal of Entrepreneurship and Business, 11(2), 88-102.

Ridwan, M. (2023). Tahkim (Arbitrase) dalam Sistem Hukum Islam dan Relevansinya bagi Penyelesaian Sengketa Bisnis Modern. Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, 57(1), 110-129.

Syaltut, M. (2023). Al-Islam: Aqidah wa Syari'ah (Cetakan Ulang). Dar al-Shorouq.

Tarsidi, D. (2023). Efektivitas Pelatihan Manajemen Konflik Berbasis Nilai Tasamuh (Toleransi) untuk Manajer Lini Pertama. Jurnal Psikologi Industri dan Organisasi, 12(3), 250-261.

Zaidan, A. K. (2023). Al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh (Edisi Revisi). Mu'assasat al-Risalah.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.