EKONOMI HALAL BERBASIS PARIWISATA SYARIAH: PELUANG DAN TANTANGAN

Autor(s): Siti Muthoharoh

Abstract

Pariwisata syariah, atau yang lebih dikenal sebagai pariwisata ramah Muslim (Muslim-friendly tourism), merupakan salah satu pilar strategis dalam pengembangan ekonomi halal di Indonesia. Dengan status sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI), Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi pemimpin pasar pariwisata halal global. Peluang ini didukung oleh kekayaan destinasi alam dan budaya yang dapat diintegrasikan dengan layanan ramah Muslim, seperti penyediaan makanan bersertifikat halal, fasilitas ibadah yang memadai, akomodasi syariah, dan atraksi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pengembangan sektor ini secara langsung mendorong pertumbuhan industri terkait dalam rantai nilai halal, mulai dari kuliner, fesyen Muslim, agensi perjalanan, hingga jasa keuangan syariah, yang pada akhirnya memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional dan menciptakan lapangan kerja. Namun, realisasi potensi ini dihadapkan pada sejumlah tantangan. Tantangan utama meliputi standardisasi dan sertifikasi layanan pariwisata halal yang belum merata, infrastruktur yang belum sepenuhnya mendukung di beberapa destinasi potensial, serta tingkat literasi dan kesiapan SDM pariwisata yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, masih ada persepsi yang keliru mengenai konsep pariwisata halal yang dianggap sebagai bentuk eksklusivitas, sehingga memerlukan sosialisasi yang masif. Kompetisi dari negara lain, baik negara mayoritas Muslim maupun non-Muslim yang juga gencar mengembangkan destinasi ramah Muslim, menjadi tantangan eksternal yang harus diantisipasi. Oleh karena itu, strategi yang komprehensif meliputi penguatan regulasi, percepatan sertifikasi, pengembangan SDM, promosi digital yang masif, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan dan mengoptimalkan peluang yang ada.

 

Keywords

Pariwisata Syariah, Ekonomi Halal, Wisata Ramah Muslim, Destinasi Halal, Peluang dan Tantangan.

Full Text:

PDF

References

Abdullah, A., & Sari, R. P. (2023). Peran Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan Destinasi Pariwisata Halal Unggulan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 19(3), 215-228.

Al-Mustaqim, D. (2023). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal Sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 1(1), 1-14.

Amelia, R., & Huda, N. (2023). Analisis Kesiapan Infrastruktur dalam Mendukung Ekosistem Pariwisata Halal di Destinasi Super Prioritas. Jurnal Kepariwisataan Indonesia, 18(2), 123-138.

CrescentRating & Mastercard. (2023). Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023. Singapura.

Fahmi, I., & Rahman, A. (2023). Strategi Pemasaran Digital untuk Destinasi Wisata Halal di Indonesia. Jurnal Manajemen Pemasaran, 17(1), 45-57.

Fitriani, A., Harris, A., & Reza, M. F. (2023). Analisis Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Nasabah Tabungan Haji PT Travel Umrah Dan Haji Di Provinsi Lampung. Journal of Syariah Economic and Halal Tourism (JSEHT), 2(1), 21-26.

Hidayatullah, S., et al. (2023). Analisis Potensi dan Pengembangan Wisata Religi sebagai Bagian dari Pariwisata Halal. Journal of Islamic Tourism, 3(1), 34-48.

Ihsan, B., & Rohayatun, R. (2023). Pengaruh Jumlah Wisatawan terhadap Jumlah Objek Halal Tourism Islamic pada Sektor Pariwisata. Journal of Syariah Economic and Halal Tourism (JSEHT), 2(1), 1-6.

Khairawati, S., Rifai, A., & Utomo, S. B. (2023). Konsep Wisata Syariah: Integrasi Fasilitas dan Layanan Halal. Jurnal Hamfara, 10(2), 115-129.

Lestari, S. D., & Wibowo, T. S. (2023). Sertifikasi Halal bagi Usaha Kuliner di Kawasan Wisata: Persepsi dan Tantangan Pelaku UMKM. Jurnal Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 8(2), 98-112.

Mustofa, A., & Zaki, I. (2023). Pengembangan Sumber Daya Manusia di Industri Pariwisata Halal: Kompetensi dan Sertifikasi. Jurnal Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, 6(1), 55-68.

Pratiwi, A., & Firmansyah, H. (2023). Dampak Ekonomi Pengembangan Desa Wisata Halal terhadap Pendapatan Masyarakat Lokal. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 145-159.

Rosita, P. D., Anwari, A. A., & Rahmahwaty, R. (2023). Persepsi Masyarakat Terhadap Wisata Halal di Kabupaten Pringsewu. Journal of Syariah Economic and Halal Tourism (JSEHT), 2(1), 27-32.

Setiyowati, H., et al. (2023). Analisis Permintaan Wisatawan Muslim terhadap Layanan Pariwisata Halal. Jurnal Riset Ekonomi dan Manajemen, 23(3), 310-325.

Soleha, S. (2023). Potensi Pariwisata Halal Indonesia dalam Menarik Wisatawan Internasional. Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, and Creative Economy, 3(2), 120-135.

Suhaimi, M., & Ali, H. (2023). The Role of Halal-Friendly Accommodation in Enhancing Tourist Experience. International Journal of Hospitality Management, 112, 103512.

Utami, F., & Nugraha, D. (2023). Kolaborasi Penta-Helix dalam Akselerasi Pengembangan Ekosistem Pariwisata Halal. Jurnal Kebijakan Pariwisata, 8(1), 21-35.

Wirawan, I. M. A. (2023). Dinamika Pengembangan Pariwisata di Bali: Menuju Inklusivitas Ramah Muslim. Jurnal Studi Pariwisata, 11(2), 88-102.

Yuni, I. D., Insani, F., & Batubara, M. (2023). Pariwisata Halal Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(4), 1-12.

Zulfikar, M., & Anshori, M. Y. (2023). Peluang, Tantangan Dan Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Berbasis Ekonomi Komunitas. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 6(2), 2568-2579.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.